Tampilkan postingan dengan label Serah Terima. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serah Terima. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Maret 2017

Tanda Terima Sertifikat Rantauprapat.

TANDA TERIMA BERKAS SURAT
        Yang bertanda tangan dibawah ini telah menerima surat-surat sbb:
1.  Copy Sertifikat Tanah Rantauprapat.
2.  Copy surat kematian almarhum ayah K Siagian.
3.  Copy surat kematian almarhumah Ibu U. br. Marpaung.
4.  Surat asli: Pelunasan PBB tahun 2009 di BRI Diponegoro, Unit Kota.
5.  Copy surat ganti kerugian tanah 12 rante yang telah dijual Nan Sindar.
6.  Surat asli: Keterangan Istri Zulfan Pohan yang telah membeli tanah dari Nan Sindar.
7.  Surat asli: Pertemuan Keluarga.
8.  Surat asli: Pandondonton  100 kaleng padi, Kec.Silaen.
9.  Surat asli: Pandondonton 150 kaleng padi, Sitorangjae.
10.              Surat asli: Perjanjian dondon 100 kaleng padi, Gompartanduk..
11.              Kartu Nama Notaris:  Arnold Dapot Siagian dan Paramita Salazar: Jln. Martinus Lubis No.38; Telp.0624 325670; Jln.Jend.A.Yani no.221 B Telp.0624 25108 Fax: 0624 24785 Rantauprapat.
Catatan: Butir 1 s/d.4 dan 11 – Untuk pengurusan penjualan tanah dan rumah di R.Prapat.
           Butir 5 s/d. 10 – Untuk ditelusuri lebih lanjut.


Bekasi, 22 Januari 2011.
Yang menyerahkan :                                Yang menerima :


Halasan Marihot Siagian.                        Morgan Siagian.

                        Saksi :


                     Ny. S. Siagian.

Serah Terima Sertifikat

SERAH - TERIMA  SURAT PENTING RUKO GMAHK NAZARETH, BEKASI.
            Pada hari ini  Sabtu 22 Januari 2011, saya yang bertanda tangan dibawah ini telah menyerahkan , surat-surat penting yang telah diselesaikan selama tahap pembelian Ruko Bangunan GMAHK NAZARETH, BEKASI antara lain :

I.                    1(SATU) SERTIFIKAT HGB(Asli), RUKO GRAND CENTRE, BLK.D-22 JLN.CUT MUTIA, RT.001/11 KELURAHAN MARGAHAYU, KEC.BEKASI TIMUR,KOTA BEKASI  KEPADA : GMAHK NAZARETH, BEKASI.
            ADAPUN SERTIFIKAT TERSEBUT:
1.      Telah dibalik namakan kepada GMAHK DI INDONESIA berkedudukan di Jakarta.
2.      Telah diperpanjang HGB nya sampai 24 SEPTEMBER 2031.

II.                2(DUA) bukti pembayaran dari BPN(Asli) untuk pengurusan Biaya BN dan perpanjangan HGB.

III.             1(SATU) SURAT IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (Asli) No.503/2315/RE/I-B/DTKP, Bekasi tanggal 12 Juli 2004.

IV.             1(SATU) SALINAN AKTA oleh Notaris Ny. Rosita Siagian, SH.

V.                BUKTI PEMBAYARAN PBB TAHUN 2005 S/D TAHUN 2010.
Demikianlah SERAH-TERIMA  ini diadakan di depan Jemaat GMAHK Nazareth, Bekasi untuk ditindak lanjuti penyerahannya kepada GMAHK Konferens DKI dan sekitarnya.
                                                            Bekasi, 22 Januari 2011

Yang menerima atas nama Jemaat:                 Yang menyerahkan :





(___________________________)                (Pdt. H.M. Siagian)

Para Saksi :

1.____________________________

2.____________________________

Tembusan copy kepada Yth:
1.Officers Konferens DKI
2.Arsip jemaat Nazareth.



SERAH - TERIMA  ARSIP PROSES PEMBELIAN RUKO NAZARETH.
            Pada hari ini  Sabtu 22 Januari 2011, saya yang bertanda tangan dibawah ini telah menyerahkan , surat-surat penting proses pembelian Ruko Bangunan GMAHK NAZARETH, BEKASI di Grand Centre, Blok D-22 antara lain :
1.      Surat Bantuan dari Konferens  Rp.50 000 000,-.
2.      Nama para donator.
3.      Surat perjanjian pengikatan jual beli tanah dan bangunan.
4.      Kwitasi DP : Rp.200 000 000; Angsuran I: Rp.75 000 000. dan pelunasan Rp.50 000 000,-
5.      Arsip surat-surat pengajuan ke kantor BPN.
6.      Laporan Keuangan Panitia Pembangunan.

Demikianlah SERAH-TERIMA  ini diadakan di depan Jemaat GMAHK Nazareth, Bekasi agar dapat menjadi pegangan/arsip untuk Panitia Pembangunan tahun 2010.
                                                           
                                                            Bekasi, 22 Januari 2011

Yang menerima atas nama Jemaat:                 Yang menyerahkan :





(___________________________)                (Pdt. H.M. Siagian)

Para Saksi :

1.____________________________

2.____________________________

Tembusan copy kepada Yth:
1.Officers Konferens DKI
2.Arsip jemaat Nazareth.




Serah Terima Gembala.

BERITA  ACARA  SERAH  TERIMA
   Pada hari ini, Sabtu, tanggal delapan bulan Januari tahun duaribu sebelas.  Telah diadakan serah terima Gembala Jemaat sesuai dengan surat keputusan dari GMAHK Konferens DKI Jakarta dan sekitarnya, antara :
1.      N a m a  : Pdt. H.M. Siagian, sebagai Gembala Jemaat yang lama, selanjutnya disebut PIHAK I(pertama).
2.      N a m a      : Pdt. M. Sigalingging, sebagai Gembala Jemaat yang baru, selanjutnya disebut PIHAK II(kedua).
   Bersamaan dengan serah terima ini turut diserahkan oleh pihak I kepada pihak ke II :
1.  Serangkaian kunci-kunci pintu gereja, kamar mandi gereja, krangkeng AC dan peti persembahan beserta daftar pemegang kunci.
2.      Photo  copy Sertifikat atas nama Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (Asli di Konf).
3.      Tanda pembayaran pengurusan perpanjangan HGB Gedung Ruko tempat ibadah.
4.      Daftar Inventaris Jemaat.
5.      Daftar Nama anggota Jemaat dan KPA.
6.      Arsip Administrasi Jemaat Nazareth, Bekasi.
7.      Stempel/Cap GMAHK Jemaat Nazareth.
   Serah terima ini diadakan di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Nazareth, Bekasi.
                                                           
Bekasi, 08 Januari 2011.

PIHAK I:                                                        PIHAK II:

(Pdt.H.M. Siagian)                                          (Pdt.M. Sigalingging)

SAKSI I:                                                         SAKSI II:


(Ch. Marpaung), Ketua                                   (R.Peranginangin), Bendahara
GMAHK Nazareth                                         GMAHK Nazareth.



Cc: 1. Sekretaris Jemaat Nazareth.
       2.Sekretaris GMAHK Konf.DKI

       3.Pihak I dan ke II.