Kamis, 01 September 2016

Pandangan Kekristenan Tentang Perceraian


Image result for Perceraian tidak boleh menurut Alkitab 
”Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia.” Matius 19:6

PERSPEKTIF YANG TEPAT

   Ikatan pernikahan didalam perspektif iman Kristen yang dikehendaki dan ditetapkan Allah adalah ikatan seumur hidup.    
   Seumur hidup, karena didalam penyatuan ini terlihat dengan jelas bahwa sesungguhnya Allah menjadi inisiatif pertama yang memungkinkan hal ini terjadi, dan dengan otoritas-Nya Dia meneguhkan pernikahan melalui lembaga Gereja.    
   Pernikahan bukanlah bersifat temporer - sementara, melainkan seumur hidup sampai maut memisahkannya.
    Allah tahu bahwa pada hakekatnya manusia itu “sungguh tidak baik kalau seorang diri saja”, maka Ia menyediakan pasangan bagi manusia untuk menjadi pendamping seumur hidup.
   Manusia tidak dapat hidup sendirian, dia membutuhkan seorang istri atau suami yang dapat menjadi partner atau rekan yang setia, dapat dipercaya, saling mengasihi sehidup semati.

   Allah menciptakan pendamping manusia dengan cara mengambil “tulang rusuknya” dan membentuknya menjadi seorang perempuan yang berbeda gender, dan selanjutnya diberikan kepada manusia untuk menjadi pasangan yang sepadan dan penolong baginya (Kej 2:18, 21-22).
   Ikatan yang sudah disatukan dan diteguhkan Allah melalui lembaga pernikahan, prinsip dasarnya adalah “sungguh amat baik!” (bnd Kej 2:31).
   Sungguh amat baik, karena Allah-lah yang sesungguhnya merancang dan membentuk manusia di dalam pernikahan itu (man in marriage), sehingga karena perspektif ini, kesatuan dalam pernikahan:
   (1) harus berbeda gender, dan
   (2) sama sekali tidak boleh diceraikan oleh manusia dengan alasan apapun.
   Ini artinya tidak ada ruang atau celah sedikitpun yang memungkinkan diberikannya izin pernikahan sesama jenis dan perceraian, baik oleh Gereja, apalagi oleh Allah. Itu jelas tidak mungkin!
   Tidak mungkin, karena ini akan mencederai dan merusak otoritas Allah yang sudah menyatukannya.
   Jika perceraian dilakukan, itu berarti pemberian dan penyatuan oleh Allah dianggap tidak baik, sehingga tidak perlu dipertahankan. Hal ini jelas merupakan kesalahan dan dosa dihadapan Allah.
   Yang harus senantiasa diingat oleh setiap orang percaya adalah bahwa ikatan yang sudah disatukan Allah didalam pernikahan, prinsip dasarnya adalah baik dan tidak boleh diceraikan oleh  manusia dengan alasan apapun, baik alasan budaya (kawin cerai), ketidakcocokan, masalah keuangan, tidak dapat memberikan keturunan, dan juga teologis (misalnya perzinahan).
   Meskipun sulit, karena idealis, sesungguhnya inilah yang dikehendaki Allah, kesatuan pasangan untuk seumur hidup (unity for a lifetime couple).
   Perlindungan dan penegasan larangan perceraian pernikahan haruslah tetap dijunjung tinggi. Tuhan Yesus mengatakan dengan jelas didalam Matius 19:4-6: “Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? dan firmanNya: sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu apa yang sudah dipersatukan oleh Allah, tidak boleh diceraikan manusia”.
   Ada tiga prinsip dasar kebenaran yang perlu dikupas untuk dijadikan prinsip baku terhadap kesatuan (oneness) dalam pernikahan yang bersifat seumur hidup, yaitu:
·         Penciptaan manusia yang terdiri dari laki-laki dan perempuan tujuannya adalah untuk dipersatukan, bukan untuk berdiri masing-masing, apalagi kalau sudah disatukan, kemudian dipisahkan. Jadi, kodrat utamanya, penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk penyatuan, dan inisiatif penyatuan ini datangnya dari pihak Allah sendiri.
·         Laki-laki akan bersatu dengan istrinya, demikian sebaliknya.
Meskipun pada mulanya mereka berdua adalah dua pribadi yang berbeda dan berdiri masing-masing, tetapi pada saat disatukan didalam pernikahan, tidak lagi menjadi dua daging, tetapi satu daging. Kalau sudah satu, masa dipisahkan, diceraikan menjadi dua lagi, menjadi masing-masing lagi?
·         Menjadi satu daging adalah ikatan dan kesatuan yang total, baik secara luar (fisik) maupun dalam (hati/jiwa), emosi, pikiran dan sexual. Dapat menjadi satu daging karena dasar dan landasan ikatan dan penyatuannya adalah kasih Allah. Kalau diceraikan, itu berarti menghancurkan kasih Allah yang menjadi dasar ikatan pernikahan itu.
   Semua penjabaran ini tetap menunjukkan bahwa prinsip dasar utama pernikahan adalah bahwa Tuhan  tidak pernah merencanakan bahkan menghendaki perceraian, tetapi kesatuan.
   Inilah yang indah dan mulia dihadapan Allah, yaitu: “Allah menjadikan dua menjadi satu”. Pengkotbah 9:9 mengatakan: “Nikmatilah hidup dengan istri (juga suami) yang kaukasihi seumur hidupmu, yang sia-sia, yang dikaruniakan Tuhan kepadamu dibawah matahari, karena itulah bahagiamu dalam hidup dan dalam usaha yang engkau lakukan dengan jerih payah dibawah matahari”.
Ada tiga penekanan di sini :
1.    Menikmati hidup dengan istri atau suami.
2.    Yang kita kasihi.
3.    Yang dikaruniakan Tuhan kepada kita.
   Inilah kebahagiaan yang Allah sediakan sebagai penghiburan di tengah-tengah kehidupan yang sia-sia.

PEMAHAMAN PERCERAIAN

   Pengertian sederhana tentang perceraian adalah berakhirnya suatu ikatan pernikahan yang seharusnya seumur hidup komitmennya. Hal ini dapat terjadi pada saat pasangan sudah tidak ingin lagi melanjutkan kehidupan bersama sebagai suami-istri. Ini berarti adanya pemutusan komitmen, baik secara sepihak maupun secara persetujuan bersama.

   Biasanya pemutusan ini lebih banyak pada unsur pemaksaan.
   Yang pasti, perceraian ini tidak hanya menyangkut berakhirnya hubungan antara mereka berdua, tetapi juga menyangkut dimensi yang lebih luas, yaitu: anak-anak, harta benda.dan juga lembaga Gereja, pemerintah serta Allah.    
   Mereka semua ikut terlibat didalammnya dan harus menanggung akibatnya. Artinya, perceraian akan melibatkan semua dimensi diatas secara terbuka didalam keterpisahan (perceraian) ini, yang pada akhirnya akan banyak menimbulkan konflik yang tak habis-habisnya, dan dapat menarik semua pihak ke dalam jurang kehancuran, baik secara langsung maupun tidak langsung.

   Pemahaman perceraian biasanya dapat dilihat didalam dua perspektif, yaitu:
·         Cerai hidup, biasanya didasarkan pada adanya ketidakcocokan, baik yang menyangkut masalah perzinahan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ekonomi, pertengkaran, dan sebagainya – seribu satu macam alasan dapat digunakan sebagai dalih atau alasannya dan biasanya klasik – ya, itu-itu saja, tidak ada yang baru!
·         Cerai mati, biasanya didasarkan pada kenyataan bahwa salah satu pasangan, suami atau istri meninggal. Dalam ‘perceraian’ karena ditinggal mati oleh pasangan, ikatan hubungan suami istri berakhir pada saat salah satu pasangan meninggal sehingga tidak ada kewajiban apapun untuk tetap setia didalam ikatan dengan pasangan yang sudah meninggal. Kalau tetap setia, itu merupakan bukti kongkret akan ikatan mulia yang didasarkan kasih yang murni, yang dibawa sampai mati dengan cara tidak menikah lagi.
  
   Di dalam melihat dan memahami kasus perceraian, garis tegas yang umum digunakan didalam menilai  penyebab perceraian, terutama adalah pada faktor manusia (human error) dan duniawi (secular). Faktor manusia, yaitu adanya keegoisan, ketidakpuasan dan pementingan diri sendiri.   
   Sedangkan faktor duniawi, yaitu pada ketidaksetiaan (perzinahan), materialisme dan kenikmatan dunia.
   Kedua faktor dominan ini biasanya menjadi pencetus perceraian diluar kasus cerai mati yang ada diluar faktor manusia dan duniawi, tapi pada Allah.

TANTANGAN IMAN KRISTEN

   Tantangan yang dimaksudkan disini lebih dimuarakan pada pernyataan Tuhan Yesus, dan Rasul Paulus pun pernah mengungkapkan permasalahan perceraian didalam dua kebenaran Firman. Kalau tidak hati-hati, itu dapat disalah tafsirkan.
   Dua kebenaran Firman Tuhan itu adalah:
·         Matius 19:9: “Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan istrinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah”. Penekanannya pada: ‘zinah’. Ini seolah-olah dapat menjadi alasan pembenaran dalam perceraian.
·         I Korintus 7:15: “Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera”. Penekananya pada kondisi ‘tidak seiman’, maka perceraian dapat dikabulkan.

   Dari kedua pernyataan ini, terlihat seolah-olah perceraian didalam Kekristenan itu diizinkan dengan dua alasan pasti, yaitu:
·         Karena perzinahan. Perhatikan istilah “kecuali zinah” (Excep for marital unfaithfulness - kecuali ketidaksetiaan didalam perkawinan). Ketidaksetiaan disini menunjuk kepada perzinahan (penyelewengan dengan orang lain). Penyelewengan inilah yang ‘membuka’ ikatan pernikahan itu. Membuka ikatan, karena sudah menyatukan dengan tubuh pribadi lain yang bukan pasangannya. Dasarnya : I Korintus 6:16, “Atau tidak tahukah kamu, bahwa siapa yang mengikatkan dirinya pada perempuan cabul, menjadi satu tubuh dengan dia? Sebab, demikian kata nas: Keduanya akan menjadi satu daging.” Perzinahan menjadi alasan diizinkannya perceraian, karena adanya kesatuan dengan ‘daging yang baru’, sedangkan ‘daging yang lama’ ditinggalkan! Karena itulah perzinahan dikategorikan tindakan percabulan!  Kalau sudah percabulan, itu berarti sudah tidak ada kasih dan setia. Layakkah pernikahan dipertahankan ?
·         Karena  tidak seiman. Perhatikan istilah “orang yang tidak beriman” (The unbeliever leave - orang tidak percaya meninggalkan). Kalau orang yang tidak percaya meninggalkan. cerai boleh/diterima. Alasannya, tidak ada kesatuan/kecocokan dalam prinsip iman.
Dasarnya didalam II Korintus 6:13-16a: “Maka sekarang, supaya timbal balik – aku berkata seperti kepada anak-anakku -:Bukalah hati kamu selebar-lebarnya! Jangan kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tidak percaya.Sebab persamaan apakah yang terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan?Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap?Persamaan apakah yang terdapat antara Kristus dan Belial? Apakah bagian bersama orang-orang percaya dengan orang-orang yang tidak percaya? Apakah hubungan antara bait Allah dengan berhala?” Izin perceraian itu diberikan karena adanya perbedaan mendasar dan karakter antara iman Kristen dengan yang non. Kedua kondisi ini berbeda, bahkan cenderung berlawanan, tidak mungkin disatukan. Dari pada banyak menimbulkan problem, masalah, baik didalam teologi, cara perpikir, maupun tingkah-laku, lebih baik bercerailah!

   Bagaimana sesungguhnya memberikan jawaban terhadap kedua alasan di atas yang digunakan untuk niat bercerai?     
   Jawaban yang pasti: tetap tidak diizinkan bercerai dalam bentuk alasan apapun.
Mengapa?
·         Kalau diperhatikan, konteks Matius, khususnya Matius 19:8, mengungkapkan alasan utama Tuhan Yesus mengatakan demikian, yaitu karena ‘ketegaran hati manusia’ – pikiran dan hati manusia yang membatu, menjadi keras dan mau menang sendiri.Sesungguhnya, sejak dari awal Allah tidaklah menghendaki hal ini.Sekali lagi, Allah tidaklah menghendaki hal ini! Kalau manusia keras kepala, membatu dan tetap menuntut untuk bercerai, maka Tuhan Yesus memberikan prasyaratnya, yaitu karena alasan zinah, dan itupun konsekwensinya pasangan itu tidak boleh menikah lagi. Kalau sampai menikah lagi, maka dia dikategorikan berzinah.   Berzinah, karena hidup dengan yang bukan istri/suaminya yang sah. Tidak sah dihadapanTuhan dan Gereja. Sekalipun mungkin pemerintah mengizinkan perceraian.

   Konsekwensi yang harus diterima adalah bahwa sampai kapanpun iman Kristen, dalam hal ini Gereja, tidak akan memberikan peneguhan kedua kalinya didalam pernikahan! Kalau tetap dipaksakan, itu biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh yang bersangkutan diluar sepengetahuan Gereja. Kalau ada lembaga Gereja tertentu mengizinkan pernikahan kembali, itu adalah dalam bentuk kompromi yang gereja lakukan untuk menolong orang yang bercerai itu tidak melakukan tindak perzinahan yang berlanjut. Artinya, dari pada melakukan dosa terus-menerus, lebih baik disahkan saja, asal dengan catatan: ada surat resmi perceraian yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah. Dalam hal ini, Gereja telah melakukan kekeliruan, karena otoritasnya sudah tergeser, bukannya berlindung pada Allah, tetapi berlindung dibalik ‘jubah’ pemerintah. Inilah sebetulnya bentuk kompromi yang sangat mengerikan, yang perlu diwaspadai oleh setiap orang.

Lebih lanjut, didalam kasus perzinahan, kadangkala ada ‘tiga wajah’ muncul didalam kasus perceraian, yaitu:
a. Tidak boleh cerai dan tetap dengan pasangannya yang semula.
b. Tidak boleh cerai (tidak diizinkan oleh Gereja karena Gereja tidak mengeluarkan piagam cerai), tetapi kalau ada surat cerai dari pemerintah,‘diizinkan’ menikah lagi dengan catatan: ‘silent wedding’ (nikah diam-diam).
c. Boleh cerai (resmi dari pemerintah) dan diteguhkan kedua kali didalam pernikahan oleh pihak Gereja.

Sebetulnya perceraian itu tidak akan pernah terjadi kalau manusia tidak menjadi keras kepala. Bagi yang melakukan perzinahan, tidak keras kepala dalam pengertian mau meninggalkan dosa perzinahan dan bertobat. Dan bagi pasangan yang disakiti, tidak keras kepala dalam pengertian mau memberikan pengampunan dan menerima kembali pasangan dengan apa adanya berdasarkan kasih Allah. Maka pemulihan hubungan suami istri didapatkan kembali dan perceraian dapat dihindari.

Jalan kasih inilah yang seharusnya menjadi ‘jalan pertama’ yang harus ditempuh untuk menyelesaikan persoalan perzinahan dalam keluarga.

‘Jalan kedua’ adalah keputusan ‘pisah’ (split), yaitu: meskipun dihadapan Tuhan masih berstatus ‘suami-istri’, tetapi karena dosa perzinahan, pasangan untuk sementara waktu berpisah,  mengambil jalannya masing-masing dengan harapan keterpisahan itu dapat membuat kedua belah pihak melakukan ‘evaluasi’ untuk mencari dan menemukan sumber permasalahan dan dengan kerendahan hati mencari solusi untuk rujuk kembali. Tetapi jika ternyata tetap tidak bisa bersatu, maka kedua belah pihak haruslah didalam kondisi ‘selibat’ – tidak menikah lagi! Inilah yang menjadi kesimpulan murid-murid pada saat menyimpulkan pengajaran Tuhan Yesus didalam Matius 19:10,“Jika demikian halnya hubungan antara suami-istri, lebih baik jangan kawin lagi.”. Penekannya: jangan kawin lagi!

‘Jalan ketiga’ adalah seperti yang Tuhan Yesus katakan, yaitu: “harus memikul salib” (Luk 14:27).
Artinya, ada harga yang harus dibayar dalam menjalani pernikahan Kristen! Dalam pengertian, pada saat mengungkapkan “janji pernikahan” dikatakan: “... sebagai suami/istri yang sah dihadapan Tuhan dan jemaat-Nya, saya berjanji akan tetap mengasihi dan melayani dia dengan setia, baik pada waktu suka maupun duka, kelimpahan maupun kekurangan, sehat maupun sakit, dan tetap menuntut hidup suci dengan suami/istri saya dalam pemeliharaan-Nya guna menyatakan kesetiaan dan iman saya dalam segala hal kepadanya sesuai dengan Injil Kristus Tuhan”.

Kalau diperhatikan janji pernikahan ini, karakter/sifatnya adalah positif, yaitu: komitment total (total commitment). Jelas bukan kondisi bersyarat (unconditional), karena ikatannya sampai maut memisahkan. Artinya, pemisahan itu baru sungguh terjadi pada saat kematian. Diluar itu tidak ada pemisahan (perceraian). Pada saat hidup, keluarga kita ada didalam kesukaan, kelimpahan dan sehat, kasih menjadi landasan untuk setia dan melayani didalam kondisi baik dan soli
d. Namun jika yang terjadi sebaliknya, ada kedukaan, kekurangan dan sakit penyakit, maka kasih yang menjadi landasan mengalami pengujian, apakah masih ada kesetiaan dan pelayanan, ataukah mulai memudar? Seharusnya, teruji kemurniannya (tidak meninggalkan/cerai), karena ada “salib yang harus dipikul” dan yang terpenting, ada yang disebut: “kekuatan cinta ilahi” yang dahsyat, yang dapat mengubah segala kondisi menjadi pulih dan mapan kembali (baca I Kor 13:1-13).

Tiga ‘jalan’ inilah yang seharusnya lebih dipilih. Tapi kalau tetap tidak mau, maka urusan perceraian itu adalah menjadi urusan dan tanggung jawab yang bersangkutan dan tidak boleh dibebankan kepada Gereja, apalagi kepada Tuhan, dalam pengertian Gereja berhak menolak perceraian dan tidak akan mengizinkan pernikahan yang kedua, dan yang terpenting, dihadapan Tuhan itu perbuatan dosa! Dosa, karena berzinah dan menghancurkan pernikahan yang dibangun oleh Tuhan.
·         Demikian juga kalau diperhatikan konteks I Korintus 7, khususnya ayat 12-14, terungkap: “Kepada orang-orang lain aku, bukan Tuhan, katakan: kalau ada seorang saudara beristrikan seorang yang tidak beriman dan perempuan itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah saudara itu menceraikan dia. Dan kalau ada seorang istri bersuamikan seorang yang tidak beriman dan laki-laki itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah ia menceraikan laki-laki itu. Karena suami yang tidak beriman itu dikuduskan oleh istrinya dan istrinya yang tidak seiman itu dikuduskan oleh suaminya.Andaikata tidak demikian, niscaya anak-anakmu adalah anak-anak cemar, tetapi sekarang mereka adalah anak-anak kudus.”

Di sini Paulus membicarakan tentang pasangan yang sudah menikah sebelum mereka percaya kepada Kristus, dan kemudian salah satunya menjadi percaya dan pasangannya belum.
Rasul Paulus mengharapkan mereka yang sudah percaya tetap setia pada pasangannya yang belum percaya, tidak usah menuntut perceraian. Tujuannya: supaya mereka yang sudah percaya itu dapat menguduskan (menyelamatkan) pasangannya yang belum percaya.

Tujuan untuk tetap setia dan tidak menceraikan pasangannya yang belum percaya didasarkan pada dua kebenaran teologis yang perlu dipahami oleh setiap orang percaya, khususnya suami atau istri yang pasang
annya belum percaya,
yaitu:

a. Ada anugrah Allah yang tidak hanya menyelamatkan suami atau istri yang percaya, tetapi juga seluruh anggota keluarganya yang belum percaya. Dasar imannya adalah: “Percayalah kepada Tuhan Yesus Kristus dan engkau akan selamat, engkau dan seisi rumahmu” (Kis 16:31).
b. Ada anugrah Allah yang menempatkan anak-anak dari suami atau istri yang percaya tetapi pasangannya tidak percaya dengan ‘sebutan baru’, yaitu: “anak-anak kudus” dan bukan “anak-anak cemar”. Mengapa? Alasannya sederhana. Sebelum salah satu dari mereka percaya kepada Kristus, mereka adalah orang berdosa dan keturunan mereka adalah anak-anak cemar. Tapi karena anugrah Allah, ketika salah satu dari pasangan percaya kepada Tuhan, maka kepercayaan (iman) yang dimiliki ini menjadi dasar pengudusan yang akan diterima. Dalam pengertian,  menjadi keturunan atau anak orang percaya.

Tapi kalau sebaliknya, pasangan yang tidak percaya itu meninggalkan (menceraikan) pasangannya yang percaya, maka Rasul Paulus mengizinkan perceraian, dan pasangan yang percaya yang ditinggalkan (diceraikan) tidak terikat lagi pada pernikahan sebelumnya, karena pernikahan mereka tidaklah didalam Tuhan sehingga tidak ada tuntutan seperti yang diminta didalam pemberkatan nikah Kristen.

Namun perlu diperhatikan, pada saat Rasul Paulus mengatakan hal ini, dia tetap menghendaki otoritas Tuhan lebih diutamakan, yaitu tidak boleh bercerai. Bahkan Rasul Paulus didalam ayat 15b mengatakan: “Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera”. Artinya, pengutamaan menjadi pasangan yang percaya terhadap pasangannya yang tidak percaya adalah untuk menghadirkan damai sejahtera, bukan pertentangan dan perbedaan yang membawa perceraian.

   Percayalah bahwa perceraian bukan jalan yang baik, melainkan jalan yang terjal dan berliku, yang ujungnya membawa kehancuran. Karena itu, perceraian karena beda iman tetap tidak diizinkan.

YANG PERLU DIPERHATIKAN

   Pepatah mengatakan: “Menjaga lebih baik dari pada mengobati”. Artinya, sebelum terjadi ‘sesuatu’ didalam kehidupan suami-istri yang melahirkan suatu problematika yang pelik, baiknya suami-istri lebih memberikan perhatian yang serius didalam membangun relasi antara mereka berdua.

   Relasi yang lebih menekankan pada dua hal yang dikatakan di dalam Amsal 3:3-4,“Janganlah kiranya kasih dan setia meninggalkan engkau. Kalungkanlah pada lehermu, tuliskanlah pada loh hatimu, maka engkau akan mendapat kasih dan penghargaan dalam pandangan Allah serta manusia.”
   Kunci untuk mengokohkan hubungan suami istri supaya terhindar dari perceraian dalam bentuk dan alasan apapun adalah mengalungkan:
(1)                  kasih dan (2)setia, didalam hati.

Yang pasti, perceraian itu bukanlah hasil keputusan semalam, tetapi hasil dari kumulatif bertahun-tahun yang tidak terselesaikan dengan baik sehingga melahirkan ‘bom waktu’ dalam hubungan suami-istri,‘bom’ yang menghancurkan dan memporak-porandakan, baik bagi suami-istri itu sendiri, bagi anak-anak, maupun keluarga masing-masing.

   Selain itu, perceraian pada umumnya terjadi dikarenakan suami-istri itu sendiri.
   Artinya, kedua-duanya adalah ‘aktor intelektualnya’ yang menciptakan dan menyebabkan kondisi chaos (kacau balau) ini. Rumusannya sangatlah jelas, bahwa mereka berdualah yang paling bertangung jawab didalam kegagalan ini. Yang pasti, Tuhan akan menuntut pertanggungjawaban dari mereka berdua.
   Perceraian itu begitu mahal ongkosnya, maka perlu ada komitmen yang tinggi dan serius bagi calon-calon suami-istri sebelum mereka menjadi suami-istri yang sah dihadapan Tuhan dan Jemaat untuk melihat dan mengimani bahwa apa yang sudah disatukan oleh Allah dalam kehidupan mereka tidak boleh dirusak, apalagi sampai diceraikan oleh manusia karena mereka berdua akan berhadapan dengan Allah sendiri.


Sikap Saling Mengerti Dalam Keluarga


Image result for Peran Keluarga dan gereja dalam pendidikan anak 
Pendahuluan :
   Dalam membina rumah tangga suami-isteri harus mau saling mengerti.  Kalau tidak mau  kerapkali menimbulkan bentrokan didalam rumah tangga.

Pembahasan:
    Ada tiga faktor dasar agar saling mengerti :
i.             Suami isteri, hendaknya mempunyai iman yang sama.
ii.           Suami isteri dianjurkan agar memiliki pendidikan yang sama.  Hal ini akan membuat komunikasi lebih mudah dan lancar diantara mereka dan saling mengerti dapat terjalin dengan baik.
Contoh:  Seorang pria adalah dokter sedang isteri  hanya tamat sekolah dasar.  Karena perbedaan pengetahuan ini maka cara berpikir mereka akan jauh berbeda juga.
    Untuk mengimbangi suaminya, maka isteri perlu banyak membaca buku-buku rohani, ilmu pengetahuan dan majalah-majalah wanita serta  bahan-bahan bacaan lainnya  yang perlu bagi ibu rumah tangga.  Hal ini membuat dia terbuka dalam pergaulan yang serasi.
iii.          Sama-sama memiliki sifat rendah hati dan mau mengalah.

   Kalau ada ke tiga faktor ini maka terciptalah rumah tangga yang rukun, tentram dan bahagia.
   Firman Tuhan berkata dalam Amsal 24:3,4  “Dengan hikmat rumah didirikan, dengan kepandaian itu ditegakkan, dan dengan pengertian kamar-kamar diisi dengan bermacam-macam harta benda yang berharga dan menarik”.
 
     Tentu artinya disini bahwa dengan kepandaian, suami-isteri masing-masing harus memelihara dan membina rumah tangga.
    Dengan kepandaiannya, suami berusaha mencukupkan kebutuhan rumah tangganya.  Dengan kepandaiannya juga, isteri mengatur rumah tangganya, yaitu:
1.   Pandai mengatur tata ruang dalam rumah.
2.   Pandai pelihara kebersihan dan ketertiban rumah.
3.   Pandai melakukan tatarias dalam ruangan dan kamar.
4.   Pandai menyusun perabot dan mengatur perkakas rumah, dan
5.   Pandai mengurus pertamanan dan halaman rumah (kalau ada).

   Oleh kepandaian isteri itu, rumah yang kecil sekalipun akan menjadi indah dan menyenangkan hati orang yang mendiaminya.
   Isteri mempunyai hikmat, kepandaian dan pengertian untuk membina rumah tangganya.  Mengerti bagaimana mengatur dan mengurus hal-hal yang berkenaan dengan :
·         Keuangan bagi keperluan rumah tangganya.
·         Pemeliharaan rumah yang bersih, sehat dan segar.
·         Penyediaan makanan yang sehat sesuai dengan penghasilan suami.
·         Kesukaan suami dan anak-anaknya.

   Oleh karena ada saling pengertian diantara suami-isteri maka pengaturan waktu untuk keperluan bersama dapat saling diperhatikan.
   Sejak bangun pagi, suami-isteri itu sama-sama saling membantu dalam:
·         Membersihkan rumah dan kamar-kamar tidur.
·         Menyediakan/mempersiapkan makanan atau sarapan pagi.
·         Mengurus dan mempersiapkan anak-anak yang berangkat ke sekolah.
·         Melayani dan mengurus suami yang akan berangkat ke pekerjaannya.
·         Mengurus cucian pakaian dan bereskan dapur.
·         Bekerja ke pasar dan menyediakan makanan siang.
·         Mengurus makanan siang bagi anak-anak yang pulang dari sekolah.
·         Menunggu dan menyambut kedatangan suami dari pekerjaannya.
·         Mengatur dan memanfaatkan waktu pada siang hari dan sore hari bagi suami dan isteri serta anak-anak.

   Konklusi:
          Apabila sikap saling mengerti ini terdapat dalam rumah tangga maka akan terciptalah kerukunan, ketentraman dan kebahagiaan dalam rumah tangga itu.  Semoga hal ini terjadi dalam rumah tangga kita masing-masing! 
         

Peran Keluarga Dan Gereja Dalam Pendidikan Anak.



Image result for Peran Keluarga dan gereja dalam pendidikan anak   
    Banyak orang mendefinisikan pendidikan sebagai studi formal yang hanya dapat dilakukan di bangku sekolah. Sesungguhnya pendidikan adalah proses belajar seumur hidup. Proses belajar tidak dibatasi oleh ruang, waktu maupun usia.
( Proses belajar bertujuan untuk meningkatkan berbagai aspek pengetahuan individu kognitif, afektif dan psiko-motorik). Proses pendidikan sebaiknya dilakukan sedini mungkin. Pendidikan akan menentukan kualitas generasi yang akan datang. Seperti yang tertulis dalam Amsal 22:6,'Didiklah orang muda menurut jalan yang patut baginya, maka pada masa tuanyapun ia tidak akan menyimpang dari pada jalan itu.’
Alkitab dan Pendidikan 'Orang Muda' (Anak-Anak)
   Allah memiliki maksud dengan perintah-Nya untuk mendidik orang muda (anak-anak). Alkitab menulis tentang potensi anak. Allah menaruh kepercayaan dalam diri anak untuk terlibat dalam rencana-Nya: “Dan anak-anakmu yang kecil, yang kamu katakan akan menjadi rampasan,dan anak-anakmu yang sekarang ini yang belum mengetahui tentang yang baik dan yang jahat, merekalah yang akan masuk ke sana dan kepada merekalah Aku akan memberikannya, dan merekalah yang akan memilikinya”. (Ulangan 1:39).
   Sejak Perjanjian Lama, Allah telah mengingatkan pentingnya pendidikan bagi anak-anak. Musa mengingatkan hal ini kepada para orangtua: 'Tetapi waspadalah dan berhati-hatilah, supaya jangan engkau melupakan hal-hal yang dilihat oleh matamu sendiri, dan supaya jangan semuanya itu hilang dari ingatanmu seumur hidupmu. Beritahukanlah kepada anak-anakmu dan kepada cucu cicitmu semuanya itu' (Ulangan 4:9). Apa yang Kuperintahkan kepadamu pada hari ini haruslah engkau perhatikan, haruslah engkau mengajarkannya berulang-ulang kepada anak-anakmu dan membicarakannya apabila engkau duduk di rumahmu, apabila engkau sedang dalam perjalanan apabila engkau berbaring dan apabila engkau bangun. Haruslah juga engkau mengikatkannya sebagai tanda pada tanganmu, dan haruslah itu menjadi lambang di dahimu, dan haruslah engkau menuliskannya pada tiang pintu rumahmu dan pada pintu gerbangmu (Ulangan 6:6-9).
   Semua yang diperintahkan Allah merupakan nilai-nilai yang harus diajarkan secara berulang-ulang. Dengan pengulangan materi yang diajarkan akan tertanam sehingga dapat ditentukan dalam tingkah laku. Hal seperti ini dikatakan Musa di dalam Ulangan 6:7 sebagai shema bagi orang Yahudi. Shema adalah hukum yang harus dilakukan dalam kehidupan orang Yahudi.
Pengaruh dan Peran Orangtua dalam Pendidikan Anak
   Faktor penting dari sebuah proses pendidikan adalah pengaruh pendidik terhadap anak didiknya. Pendidik adalah pemimpin; menurut Sanders, kepemimpinan adalah pengaruh. Proses pendidikan adalah proses mempengaruhi. Pengaruh orangtua memiliki porsi paling besar dalam hidup anak anak. Dalam perkembangannya, setiap anak membutuhkan orang lain. Pihak paling utama dan pertama yang bertanggung jawab dalam perkembangan anak adalah orangtua. Namun demikian lingkungan sekolah dan gereja juga memberikan pengaruh pada perkembangan anak.
   Pengaruh dapat diberikan dengan berbagai cara. Orangtua dapat mempengaruhi anak dengan menjadi teladan yang baik dan dengan terbuka bersedia membahas nilai-nilai kristen bersama anak-anak. Strommen menemukan hubungan yang sangat positif antara moralitas anak dan atmosfer rohani dirumah. Peran orangtua dan anggota keluarga yang lain sebagai teladan menentukan perkembangan moral anak.
   Kita perlu menyadari bahwa ada masa singkat dimana anak peka terhadap pendidikan agama. Konsep anak tentang apa yang benar dan salah, yang oleh Freud dinamakan superego, dibentuk selama masa ini, (pandangan anak-anak tentang Allah.). Karenanya, pendidikan rohani seperti berdoa, membaca kitab suci dan menghadiri ibadah adalah cara menarik membiasakan anak menjadikan firman Tuhan sebagai bagian kehidupannya. Kegiatan pengajaran melalui pemahaman Alkitab, retreat, dan keteladanan pembina anak memberikan pengaruh pada pola tingkah laku anak.
   Cloud dan Townsend menuliskan peran lain dari orangtua. Mereka adalah penjaga, manajer dan sumber daya bagi anak-anaknya. Penjaga bertanggung jawab melindungi dan memelihara anak. Manajer memastikan perlakuan terhadap anak dikerjakan dengan baik dan sasaran-sasaran yang ditentukan tercapai, demikian juga dengan semua kebutuhan dan harapan. Orangtua sebagai manajer menyediakan bentuk disiplin untuk memastikan anak dalam menjalankan tugasnya. Sebagai sumber daya bagi anak, orangtua adalah sumber kasih sayang, pertumbuhan rohani, dukungan, hikmat dan pengetahuan serta semua bentuk pendidikan yang diperlukan.
   Beberapa contoh pengaruh orangtua yang berhasil melalui kepemimpinan Kristen adalah yang dialami oleh John Maxwell. Maxwell menyatakan 'dirinya tidak akan menjadi pemimpin seperti sekarang ini kalau bukan karena jerih payah orangtuanya.
Charles Spurgeon, pengkhotbah legendaris dari lnggris yang lahir pada tahun 1834, mengatakan bahwa keberhasilannya adalah karena pengaruh pembinaan rohani orangtua yang diterimanya sejak masa kecil. Susana Wesley dibesarkan dalam keluarga pendeta di desa dekat kota London. Ia mendapat perhatian yang baik dari keluarganya terutama dalam hal pendidikan iman. la berhasil menjadi seorang istri yang mendukung pelayanan suaminya dan berhasil membesarkan anak-anaknya menjadi utusan misi dan menjadi orang yang mempengaruhi banyak orang. Wesley mengatakan bahwa: 'Tidak ada yang lebih saya harapkan selama hidup ini kecuali melayani anak-anak yang telah saya lahirkan. Saya mau, apabila hal ini berkenan bagi Allah, menjadi alat-Nya melakukan semua yang  baik bagi jiwa-jiwa mereka'.
Peran Keluarga dan Gereja dalam Pendidikan Anak yang berpusat pada Firman.
   Jika kita melihat kembali apa yang dijelaskan oleh Cloud dan Townsend tentang peran orangtua, gereja dalam porsi yang tepat juga memiliki andil dalam pembentukan moral anak.    Keluarga dan gereja seharusnya bekerja sama dalam menentukan dan pertimbangan moral anak. Meskipun Ward percaya bahwa setiap anak membangun struktur pertimbangan moralnya sendiri. Proses tersebut tidak terlepas dari peran lingkungannya keluarga dan gereja.
   Keluarga Kristen dan gereja harus memanfaatkan peranan nya sebagai kesempatan emas dalam menginvestasikan nilai-nilai berharga pada anak.   Pembinaan rohani yang dilakukan keluarga menjadi maksimum bila bekerja sama dengan pembinaan yang dilakukan oleh gereja. Seperti yang dikutip dari perkataan Hamilton:
“The Christian church and the Christian home as institutions are closely bound together. They are like Siamese twins; if you cut them apart you may sever an artery of life and cause one or both die. The church cannot function as she should in a disordered world unless she employs the home as  her main reliance in Christian nurture. And I feel certain that family cannot be a Christian family or a happy family unless if stay the circulation of those spiritual influences of which the church is the great custodian.”
   Usaha ini berguna untuk mempersiapkan pemimpin Kristen dengan pertimbangan moral yang benar. Seperti yang dikatakan oleh seorang pendidik Kristen, 'Life without truth leads to dead (hidup tanpa kebenaran membawa kepada kematian). Kebenaran sejati yang membawa kehidupan adalah Tuhan: 'Kuduskanlah mereka dalam kebenaran, firman-Mu adalah kebenaran' (Yohanes 17:17).
   Apa yang ditanam, itu yang dituai: 'Karena apa yang ditabur orang, itu juga yang akan dituainya' (Gal 6:7-8). Hasil yang diperoleh semakin besar jika investasi nilai dilakukan sejak usia muda, karena itulah cara membangun masa depan yang lebih baik. Fowler mendorong orangtua menciptakan keluarga yang rindu membesarkan anak-anak dalam mengasihi Tuhan. Usaha ini dapat dimulai dengan menciptakan kehidupan keluarga yang berpusat kepada firman Allah (2004:58).
Guru Sekolah Sabat Anak-anak dan Pendidikan Anak
   Bagi gereja nilai-nilai luhur yang diajarkan adalah kebenaran yang bersumber dari firman Tuhan. Pendidikan rohani sebaiknya dilakukan sedini mungkin sehingga sistem nilai anak dapat terbentuk. Sistem nilai berisi hukum-hukum Allah untuk menjaga hidup individu Seperti yang ditulis dalam Ulangan 32:47, 'Sebab perkataan inilah bukanlah perkataan hampa bagimu, tetapi itulah hidupmu dan dengan perkataan ini akan lanjut umurmu di tanah, kemana Kamu pergi, menyeberangi sungai Yordan untuk mendudukinya.
   Dalam proses pertumbuhannya, anak mengembangkan pandangan hidupnya dengan lingkungannya. Tentu akan sangat baik bila Sekolah Sabat Anak-anak dapat menjadi lingkungan pendidikan yang berpengaruh bagi anak.
    Penulis juga yakin bahwa : Anak-anak yang secara teratur menghadiri Kelas Sekolah Sabat Anak-anak akan kurang atau lebih sedikit melakukan penipuan dan berbohong, dan lebih jujur daripada anak-anak yang tidak mengikuti Kelas Sekolah Sabat Anak-anak.  Dari berbagai penelitian dan pendapat mengenai pengaruh keyakinan agama terhadap tingkah laku moral dan kehidupan sehari-hari, menurut hasil penelitian kebanyakan remaja merasa bahwa memiliki iman itu harus dan memang mempengaruhi suatu jenjang yang luas dari sikap dan tingkah laku, bahkan ada korelasi yang tinggi antara apa yang menurut pikiran mereka dan apa yang dipengaruhinya oleh pengaruh iman.
  
Penutup:
Potensi Pengaruh Anak dan Kepemimpinan Masa Depan
Anak-Anak memiliki potensi menjadi pengaruh bagi sekitarnya. Keberhasilan pendidikan tidak hanya berdampak pada perubahan hidup individu, tetapi juga pada komunitasnya dan pada akhirnya pada generasi yang baru. Elmore menegaskan bahwa 'setiap anak adalah seorang pemimpin yang berpotensi; dalam setiap anak tersimpan potensi luar biasa untuk memberi pengaruh kepada orang lain'.
   Apapun yang digoreskan dalam hidup anak memberikan pengaruh besar dalam kehidupan masa depannya. Seperti teori tabula rasa yang dituliskan oleh Gunarsa (yang sebelumnya dicetuskan oleh John Locke):
   Segala pengetahuan yang kita peroleh berasal dari luar, yang dimasukkan ke dalam jiwa kita melalui pengindraan. Karena pengalaman identik dengan masuknya sesuatu dari luar diri, maka faktor lingkungan itu penting sekali.   Dikemukakan dalam teorinya yang dikenal dengan tabula rasa bahwa bayi yang baru lahir itu ibarat secarik kertas putih. Bagaimana wujud atau isi kertas putih itu bergantung pada bagaimana kertas itu kelak ditulis.
===========================00=======