RINGKASAN
Kalau peraturan gereja itu telah jelas mengenai satu prosedur, ikutilah itu. (When the church manual speak, you must follow it). Kalau tidak maka Anda dituduh sebagai tidak loyal kepada gereja.
1. Tanggal 02 Nopember = Pengumuman: Bahwa sabat depan akan diadakan pembentukan Panitia Istimewa.
2. Hadapkan ke Jemaat pembentukan P.I. melalui salah satu cara yang berikut:
a. Semua anggota yang hadir dapat memilih dengan cara lisan/tertulis: 5-7 orang.
Bila cara ini yang disetujui maka:
I. Bagikan kertas --untuk memilih calon2 dan tulis di papan tulis/ white board.
II. Bagikan lagi kertas --untuk memilih 5 tertinggi.
(Dalam hal ini tidak boleh memilih lebih dari seorang calon).
*Jemaat yang memilih Ketua Panitia Istimewa nya.
b. Cara ke dua: Pungut suara supaya diberi kuasa kepada Majelis Jemaat ditambah dengan 5 - 7 anggota yang dipilih dengan suara.
*Jemaat yang memilih Ketua P.I. dan Sekretaris.
3. Kemudian Panitia Istimewa mengadakan rapat :
-Untuk membentuk Anggota Panitia Pemilih (5 orang untuk gereja kecil).
-Pendeta harus dipilih dalam Panitia Pemilih. Kalau seandainya tidak dipilih, Pendeta juga harus di Panitia Pemilih sebagai Penasehat.
4. Keanggotaan Panitia Pemilih, Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilih harus dihadapkan kepada sidang/jemaat untuk disyahkan (Per.Sidang Edisi 16, hlm.206).
5. Panitia Pemilih mengadakan rapat menyusun pegawai jemaat.
6.MELAPORKAN KEPADA JEMAAT:
a. Ketua Panitia Pemilih : Menyampaikan pembicaraan singkat.
b. Laporan dibacakan dengan suara keras oleh Sekretaris Panitia Pemilih.
c. Ketua Panitia Pemilih mengumumkan : Bahwa laporan itu akan diambil suara pada sabat berikut.
7. Pembacaan ke 2 oleh Panitia Pemilih.
8. Pendeta bubarkan Panitia Istimewa dan Panitia Pemilih.
TERTIB ACARA MENGUMUMKAN PANITIA PEMILIH:
(SETELAH SELESAI KEBAKTIAN)
1. Pendeta : Introduction.
2. Ketua Panitia Istimewa : Terimakasih. Serahkan dibacakan oleh Sekretaris Panitia
Isimewa.
3. Sekr.P.I. : Membacakan. Katakan: "Saya usulkan agar nama-nama
Panitia Pemilih ini" disetujui oleh Jemaat.
(Serahkan kepada Pendeta untuk VOTING).
4. Pendeta : Voting dan doa penutup.
Catatan:
Bila ada perbincangan, harus kerjasama!. Boleh dijawab oleh Ketua Panitia Istimewa.
MENGHADAPI KRITIK: Hal-hal ini perlu dipertimbangkan oleh Pendeta.
1. Bila mendengar : Berdoalah.
2. Mendengar dan mempelajari : "Adakah hal-hal lain yang ingin Anda katakan kepada saya?". "Saya tidak sadar akan hal itu. Bisakah Anda katakan kepada saya mengapa Anda berpendapat demikian?".
3. Jawablah dengan positif ---dengan tenang dan lembut. Bilangan 12:3--Pertahankan roh lemah lembut dan rendah hati.
*Kadang-kadang kata-kata yang dipakai untuk mengkritik: Tidak dipilih dengan baik.
*Mengulangi untuk yang keduakalinya akan menolong pengkritik untuk mengatakannya dengan lebih tenang dan dengan lebih sedikit kebencian (Ulangi keluhannya).
*Meminta penjelasan dengan jujur merupakan cara menjawab keluhan yang positip.
*Mencari kebenaran dalam apa yang dikatakannya dan segera menyetujui segala sesuatu yang dapat kita setujui. Matius 5:25 "Segeralah berdamai dengan lawanmu".
*MENYETUJUI UCAPAN PENGKRITIK CENDRUNG MENUMPULKAN KETAJAMAN KRITIKANNYA.
*Mengakui kesalahan kita dan mengoreksinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar