Minggu, 20 Mei 2018

Sepuluh Hukum Buat Para Suami Dan Isteri.


Oleh: Bonny Moyers.

1.  Kasihilah pasangan Anda lebih dari seorang lain diatas bumi ini, termasuk dirimu sendiri.
2.  Kasihilah pasangan Anda lebih daripada “patung-patung ukiran uang, rumah, tanah, mobil, barang-barang lux lainnya, bisnis Anda, atau berhala-berhala lain yang tak terlihat dari kekuasaan dan prestise.
3.  Hindari panggilan dan penghinaan nama. Taktik semacam itu tidak layak oleh dua orang baik seperti Anda.
4.  Luangkanlah waktu satu sama lain ketika masing-masing dapat memiliki perhatian penuh terhadap satu dengan yang lain. Pernikahan yang bermasalah bisa mengambil manfaat dari KEBERSAMAAN yang penuh kemurahan tanpa campur tangan pihak ketiga.
5.  Lakukan setidaknya satu kebaikan untuk satu sama lain setiap hari.
6.  Beberapa hal membunuh cinta lebih cepat dari kekerasan fisik : argumen jahat, atau omelan yang terus menerus.  Sentuhan yang lembut dan penuh kasih satu sama lain sangat diperlukan. Gantilah rewelan dengan diskusi yang tenang, dan cerewet dengan permintaan yang sopan.  Jika Anda harus berselisih atau berdebat (disagree or argue), seranglah masalah tersebut daripada saling menyerang satu sama lain (attack the issue rather than each other).
7.  Tetaplah teguh (benar) pada pasangan Anda. Jangan biarkan orang lain datang/masuk diantara kamu.  Kesetiaan lebih berharga daripada emas.
8.  Anda tidak akan mencuri sesuatu dari satu sama lain; jangan juga mencuri nama baiknya dengan membuat penggalian licik atau menceritakan kisah-kisah yang meremehkan atau membuat pasangan Anda terlihat bodoh.
9.  Jujurlah satu sama lain, bangunlah hubungan Anda dengan landasan kejujuran. Ini adalah suatu keharusan untuk pernikahan yang langgeng.
10.              Bersukacitalah dalam nasib baik pasangan Anda, gantinya IRI (cemburu) akan ketenaran, uang, posisi, talenta-talenta(bakat), atau ke tampanan/kecantikan pasangan Anda.  Kecemburuan duakali lipat bersifat merusak, menyakiti/melukai Anda dan juga pasangan Anda.
           Adventist Review, Juli 1984.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar