Rabu, 05 Agustus 2015

Pendamaian: Persembahan Kurban Penghapus Dosa (5 b)


SIKLUS BELAJAR  5.
        
PENDAMAIAN : PERSEMBAHAN KORBAN PENYUCIAN/PENGHAPUS DOSA ( Atonement : Purification OFFERING).

I. MOTIVASI :

Fokus Kitab Suci: Yesaya 53:6 :

“Kita sekalian sesat seperti domba, masing-masing kita mengambil jalannya sendiri, tetapi TUHAN telah menimpakan kepada-Nya kejahatan kita sekalian”.

Konsep Utama Untuk Pertumbuhan  Rohani:
   Upacara persembahan Korban Penghapus dosa (SIN OFFERING) dalam Bait Suci di Perjanjian Lama (yang disebut juga: “Purification Offering/Persembahan Pentahiran)  membayangkan sebelumnya jalan/cara oelah mana orang berdosa yang bertobat menerima pengampunan melalui pengorbanan dan pelayanan keimamatan Kristus.(foreshadows the way in which repentant sinners receive forgiveness through the sacrifice and priestly ministry of Christ).
   Itu juga menunjuk kepada jalan/cara bahwa BAIT SUCI SURGAWI dicemarkan  oleh catatan dosa-dosa yang telah diampuni ( is defiled by the record of forgiven sin).

Untuk Guru:
   Berhubungan dengan Bait Suci, pelopor Gereja Advent Stephen N. Haskel telah menulis dalam bukunya tentang SIN OFFERING (Persembahan Korban Penghapus Dosa) :”Tidak ada dari satu lambang-lambang (the types) di mana penyembah secara individu dibawa begitu dekat dibawa begitu dekat dengan pelayanan Bait Suci seperti dalam persembahan korban penghapus dosa.  Tidak ada bagian dari ibadah agama yang membawa para penyembah begitu dekat dengan Tuhan seperti ketika dia berlutut pada kaki Juruselamat, mengakui dosa-dosanya dan menyadari kekuatan janji (1 Yohanes 1: 9)…Kemudian orang berdosa yang bertobat menyentuh ujung jubah dari sang Tuan(Master), dan menerima kuasa penyembuhan-Nya di dalam jiwa.”
    The Cross and Its Shadow (South Lancaster, Mass.: The Bible Training School, 1914), hlm.123.

PEMBUKA :
   Bayangkan bahwa diri Anda sendiri membawa satu persembahan korban penghapus dosa seperti di masa Perjanjian Lama.  Kemudian terangkanlah berbagai langkah dalam proses menerima pengampunan.
(to describe the various steps in the process of receiving forgiveness).

Untuk dipertimbangkan:
   Mengapa perlu suatu persembahan Korban Penghapus Dosa (Sin Offering in the type/ original, dan antitypically/copy), Mengapa Yesus perlu mati sebagai PENGGANTI  kita?.
   Apakah yang di ajarkan oleh persembahan Korban Penghapus Dosa (Sin Offering) tentang sifat keadilan dan kemurahan Ilahi? (divine justice and mercy?).

II. MENYELIDIKI:

   Hanya untuk guru:
 
   Dalam bagian ini kita akan merangkum langkah-langkah utama dalam upacara persembahan Korban Penghapus Dosa(Sin Offering), dan arti dari lambang-lambangnya yang sesungguhnya serta memperjelas jenis-jenis doa yang ditangani oleh persembahan korban Penghapus Dosa.

I. GAMBARAN UMUM UPACARA KORBAN PENGHAPUS DOSA(Sin Offering ritual):--Tinjau kembali Imamat 4.
    
        KOMENTAR ALKITAB:

Imamat Fsl.4 menjelaskan 2 prosedur yang berbeda untuk Korban Penghapus Dosa---Satu untuk Iman atau Jemaat dan yang lain untuk Pemimpin atau masyarakat biasa. (Priest or Congregation and the other for an Individual ruler or a common citizen):
A. LANGKAH-LANGKAH UMUM : 4 langkah pertama adalah sama bagi semua yang mengambil bagian :

1. Pengakuan Rasa Bersalah (Recognition of guilt) : Kata Ibrani ‘asham (ayat 13,22,27) berarti keduanya –baik status hukum(“bersalah”) dan pengalaman subjektif (“menyadari kesalahannya)/“sehingga ia bersalah”.
2. Binatang Pengganti, Pertobatan, dan Pengakuan (Animal Sustitute, repentance, and confession) : - Orang berdosa yang bertobat membawa kurban binatangnya ke pintu kemah( ayat 4,14,23,28).  “Oleh tindakan membawa persembahan ke Bait Suci, individu mengakui dirinya orang berdosa, layak menerima murka Allah, dan menandakan pertobatan dan imannya dalam Yesus Kristus, yang darah-Nya akan menghapus kesalahan sang pelanggar. (would remove the guilt of  transgressor).”—Ellen G. White, Signs of the Times, 15 July, 1880.
3. Penumpangan tangan, sehingga, secara lambang, mengakibatkan pemindahan dosa kepada korban.

   Orang berdosa yang bertobat meletakkan tangannya di atas kepala binatang yang tidak bersalah ( ayat 14, 15, 24, 29), melambangkan pemindahan dosanya ke binatang pengganti yang tidak bersalah, mewakili Kristus Pengganti kita (Lihat Imamat 1; 4; 16:21; 17:11; E.G. White, Alfa dan Omega Jld.1, hlm.418,419 (PP, 354,355).
4. Kematian dari korban pengganti penanggung dosa.

Orang berdosa yang bertobat kemudian menyembelih binatang di hadapan Tuhan (Imamat 4:4,15,24,29).  Hal ini menegaskan bahwa adalah dosa-dosa kita yang pada akhirnya menyebabkan kematian Anak Domba (Lihat Yes.53:5,6,8), yang menanggung dosa-dosa kita sebagai Pengganti kita di Salib (2 Kor.5:14,15; 1 Petr.2:24).

B. PERBEDAAN-PERBEDAAN DALAM DUA PROSEDUR (TATACARA):
   Pada fase-fase terakhir dari dua prosedur tersebut, ada perbedaan-perbedaan yang jelas atas apa yang imam lakukan dengan/terhadap binatang kurban.

   Untuk dosa seorang imam dan seluruh jemaat (the priest and the whole congregation), imam membawa sebagian dari darah ke dalam Bilik Yang Suci (Im.4:5,16), mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkan sedikit dari darah itu 7x di hadapan Tuhan di depan penyekat tabir /inner veil (ayat 6,17), membubuhkan sebagian dari darah itu pada tanduk-tanduk mezbah pembakaran ukupan dari wangi-wangian /altar of incense (ayat 7, 18), mencurahkan semua darah selebihnya kepada bagian bawah mezbah kurban bakaran yang ada di luar (ayat 7,18),  menyingkirkan lemak (ayat 8-10, 19), membakar lemak di atas mezbah kurban bakaran ( ayat 10, 19), dan membawa sisa dari binatang itu ke suatu tempat yang tahir di luar perkemahan (ayat 12,21), dan membakar semua yang sisa dari binarang (ayat 12,21).

   Untuk dosa pribadi para pemimpin dan masyarakat biasa (individual ruler and individual common person) , imam mengumpulkan darah binarang (ayat 25,30), membubuhkan dengan jarinya sebagian dari darah pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran(ayat 25,30), mencurahkan darah yang sisa pada bagian bawah dari mezbah korban bakaran(ayat 25,30), menyingkirkan lemak (ayat 26,31), membakar lemak pada mezbah(ayat 26,31) dan memakan daging korban penghapus atau pentahiran dosa (Im.6:25-30).

   Hasil akhir adalah sama untuk kedua prosedur/tata cara ini : Imam, “akan membuat/ mengadakan pendamaian bagi” (itu adalah, pembersihan atau menghapus dosa dari; lihat lihat NKJV dan NIV) orang-orang berdosa yang bertobat, yang “akan di ampuni”(Imamat 4:20,26,31).
   Kata kerja yang diterjemahkan “akan diampuni” adalah dalam bentuk pasif (Ibrani : ni’fal) dan menunjukkan bahwa adalah Tuhan yang melakukan pengampunan, bukan  imam.  Perbedaan mendasar dalam ke dua prosedur/tata cara ini boleh diringkaskan dengan prinsip ini :  Ketika darah masuk ke dalam Bilik Yang Suci di dalam Bait Suci,  daging dari kurban tidak dimakan; tetapi ketika darah tidak masuk ke dalam, daging dari kurban di makan oleh imam.   Mengapa ini berbeda? Jawabannya  tampaknya adalah bahwa dalam kasus-kasus imam atau seluruh jemaat ( termasuk juga imam itu sendiri ) , imam tidak bisa menjadi pembawa dosanya sendiri, jadi darah langsung masuk ke dalam Bait Suci sebagai agen memindahkan dosa  dari orang berdosa ke dalam Bilik Yang  Suci.  Tetapi dalam kasus seorang pemimpin dan mayarakat biasa, imam tidak terlibat dalam dosa; dan dengan demikian, dia dapat menjadi pembawa dosa dari orang berdosa ke dirinya sendiri(Im.10:16,17). 

    Dalam kasus yang terakhir ini, dosa dipindahkan ke Bait Suci melalui imam-imam ketika imam-imam mempersembahkan kurban penghapus dosa mereka sendiri dan darah dibawa masuk ke dalam Bait Suci.  E.G. White mendukung pandangan terakhir ini: “Dosa-dosa dari orang-orang  dipindahkan dalam lambang kepada imam yang melayani, yang adalah seorang perantara( a mediator)  bagi orang banyak(people).   Imam tidak dapat menjadikan dirinya suatu kurban bagi dosa, dan membuat pendamaian dengan hidupnya, karena ia juga orang berdosa.  Oleh karena itu, ketimbang menderita kematian bagi dirinya sendiri, ia menyembelih  anak domba yang tidak bernoda; hukuman dosa dipindahkan kepada binatang yang tak bernoda; hukuman dosa dipindahkan kepada binatang yang tidak bersalah, yang dengan demikian menjadi  pengganti langsungnya(became his immediate substitute) , dan melambangkan persembahan yang sempurna dari  Yesus Kristus”.—(typified the perfect offering of Jesus Christ) “ Selected Messages, Jld.1, hlm.230.

C. HASIL-HASIL UMUM DARI KURBAN PENGHAPUS DOSA (Common Results of the Sin Offering):

Melalui sarana-sarana /cara kurban Penghapus Dosa (Sin Offfering), orang berdosa  dibersihkan dari dosa,  dia telah diampuni dan  dosa telah dipindahkan ke Bait Suci.  Dalam penggenapan/ pemenuhan lambang (In its typological) , Kristus adalah Anak Domba Allah dan Imam---Pengantara(Priest – Mediator)  (Yoh.1:29; Ibr.8:1,2).  Ia tidak mempunyai dosa  di dalam diri-Nya sendiri; jadi sebagai Imam Ia dapat “menanggung kesalahan jemaat-Nya “—ya, seluruh dunia! –di dalam tubuh-Nya sendiri.  Ia juga dapat  melayani manfaat tertumpahnya darah-Nya dalam  Bait Suci Surgawi Perjanjian Baru.

II. Jenis Dosa yang termasuk dalam Korban Penghapus Dosa.(Tinjau kembali Imamat 5:1; 6:2,3).—The Kind of Sin Involved in the Sin Offering.

   Beberapa penafsir mempertahankan bahwa hanya dosa yang tidak disengaja (kurang hati-hati) dapat diampuni melalui sistem upacara kurban, tetapi ada disebutkan dengan tegas dari dosa-dosa yang disengaja(bukan memberontak) juga diampuni melalui  sistem ini (Im.5:1,10; 6:2,3,7).  Kata shegagah, digunakan di seluruh Imaman 4 (ayat 2,13,22,27) dan sering diterjemahkan sebagai “tidak sengaja” atau “kurang hati-hati”, berasal dari kata kerja yang berarti  “menyimpang, kesasar”, dan dapat merujuk  baik kepada dosa-dosa “kesasar” karena kurang hati-hati dan sadar (sengaja tetapi bukan memberontak) (Bil.35:11, Pkh.5:6, 10:5, Ayub 12:16, Mzm.119:67; Ams.5:20).

Pertimbangkanlah ini:

   Bilangan 15:22-31 membandingkan dosa-dosa “kesasar/going astray” (shegagah) dengan “high handed” rebellious sins of presumption.  Mengapa tidak ada pendamaian dalam sistem upacara korban bagi “high handed sins” (dosa-dosa “yang sewenang-wenang”?.) Dapatkan orang-orang yang melakukan dosa “yang sewenang-wenang” diampuni oleh Allah jika mereka bertobat?.

III. MENERAPKAN:
   Perhatikan bahwa kata Ibani chatt’ at “Korban penghapus dosa” dapat juga diterjemahkan sebagai “Kurban pentahiran”/purification offering” (khususnya ketika itu merujuk kepada pentahiran dari kecemaran ritual non moral (nonmoral ritual defilement) sebagaimana dalam Imamat 12:5-8)
DAFTAR PUSTAKA:

Martin Probstle, BAIT SUCI -Pedoman Pendalaman Alkitab SSD,  Indonesia Publishing House, Oktober - Desember 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar